Uji Kompetensi Perawat, Mengapa Tidak Mengadopsi Sistem Luar Negeri?
9 Agustus 2019 09:00Diperbarui: 10 Agustus 2019 01:1311185
Niat baik pemerintah dalam melakukan uji kompetensi tenaga kesehatan khususnya perawat patut diapresiasi. Amanat Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dan Undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan memberi payung hukum terselenggaranya uji kompetensi perawat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.