15 Januari 2020 13:41Diperbarui: 15 Januari 2020 15:511387
Pasca reformasi, kesempatan warga masyarakat untuk ikut andil menjadi pengelola atau pejabat negara terbuka lebar. Hal itu dikarenakan terjadinya perubahan aturan dalam banyak bidang, misalnya terkait aturan menjadi kepala daerah dan anggota legislatif. Sewaktu zaman orde baru, aturan menjadi kepala daerah ditentukan melalui pemilihan oleh anggota DPRD (provinsi/kabupaten/kota).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.