Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kasus pembelian saham oleh PT Bali Perkasa Sukses ( BPS ) akhirnya dihentikan Mabes Polri, karena laporan yang dituduhkan kepada Saudara Andy Soewatdy dan Saudara Lioe Freddy adalah tidak benar.
KEMBALI KE ARTIKEL