Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

SIM Online: Perpanjang SIM Gak Lagi Ribet

3 April 2022   11:00 Diperbarui: 3 April 2022   11:11 433 8
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia ramai membicarakan tentang postingan seseorang di media sosial tiktok tentang SIM Online. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana prosesnya, ada peryaratan apa saja yang dibutuhkan. Diketahui untuk pembuatan SIM sebelumnya masyarakat harus datang ke SATPAS untuk melakukan berbagai persyaratan.

Namun saat ini masyarakat tidak perlu antre panjang atau sampai kepanasan untuk mendapatkan SIM. POLRI membuat inovasi sebuah aplikasi bernama Digital Korlantas POLRI yang dapat digunakan untuk keperluan pembuatan SIM. Ada beberapa fitur dalam aplikasi ini, namun baru fitur perpanjang SIM yang dapat digunakan.

Bagaimana cara penggunaan aplikasinya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun