24 Agustus 2016 03:16Diperbarui: 24 Agustus 2016 03:211080
Wakil Bangsa Papua - RUU Jasa Konstruksi tidak boleh hanya sekedar berteori tentang standar keteknikan/engginering semata yang diadopsi berdasarkan basic keilmuan yang diajarkan oleh perguruan tinggi, berteori tentang aspek legalitas para pemain bisnis jaskon semata (pemain badan usaha dalam negeri maupun asing), dan berteori tentang model bisnis jasa konstruksi yang ideal, melainkan harus benar-benar menggambarkan “KEBUTUHAN NYATA DAERAH” terhadap layanan jasa konstruksi. Oleh karena itu RUU Jasa Konstruksi menurut perspektif persoalan di Tanah Papua, setidak-tidaknya harus memenuhi beberapa kriteria faktual berikut ini:
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.