Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

3T: Upaya Jitu Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

14 Mei 2021   21:57 Diperbarui: 17 Mei 2021   19:29 108 1
Dilansir dari website setkab.go.id, dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak COVID-19 yang dilaksanakan pada 13 Juli 2020. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pentingnya menggalakkan 3T guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia. 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Pemeriksaan dini penting dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan perawatan dengan cepat dan tepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih dini maka kita dapat menghindari potensi penularan ke orang lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun