Bicara mengenai hukum tentu saja berkaitan dengan UUD 45, Peraturan Pemerintah, serta peraturan lainnya, yang tentu saja tidak boleh bertentangan dengan UUD 45. Apabila ada peraturan yang dianggap bertentangan dengan UUD 45, maka setiap warga berhak mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL