Mambalan dulunya adalah sebuah kedatuan (nama lain bagi kerajaan), struktur pemerintahan serta aparaturnya sama dengan kerajaan tapi dengan wilayah yang lebih kecil. Dulu wilayah Kedatuan Mambalan (apabila dihitung dengan tata pemerintahan saat ini) meliputi Kecamatan Gunung Sari dan Batu Layar). Tapi saat ini, Mambalan hanyalah nama sebuah desa di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Sebagai wilayah bekas kedatuan, warga Desa Mambalan masih berpegang teguh pada hukum adat atau warga sering menyebutnya awig-awig. Walaupun mayoritas penduduknya adalah muslim, akan tetapi pertautan sejarah Hindu – Islam di Lombok membuat istilah awig-awig yang merupakan istilah bagi masyarakat Hindu bisa diterima oleh warga.