Ada yang banyak tidak tahu apakah guru bantu itu, bahkan mungkin di kalangan media maupun pejabat pemangku kebijakan di negeri ini. Pemberitaannya semakin tenggelam di antara ingar-bingar pro kontra kurikulum 2013. Kalaupun ada pemberitaannya sering tertukar dengan istilah guru honorer (yang mengajar di sekolah negeri). Sejak presiden menginstruksikan langsung pangangkatan guru bantu menjadi PNS terakhir 2009, seluruh daerah melaksanakannya tapi tidak dengan DKI Jakarta. Ini fakta. Ini nyata.