Kasus Wayan Mirna Salihin, Pelaku Tunggal dan Motif Off The Record
31 Januari 2016 08:49Diperbarui: 2 Januari 2022 20:0925168
Dasar penetapan tersangka adalah karena polisi sudah mengantongi motif dan aspek materiil kasus ini. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu malam. "Motif sudah ada (ia kemudian memaparkan motif tersebut secara off the record), tetapi hanya akan kami sampaikan kepada publik di pengadilan nanti. Kalau sekarang kami paparkan, bisa menjadi bumerang buat kami," demikian penuturan Krishna kepada Kompas edisi cetak, 31 Januari 2016.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.