22 Maret 2017 03:49Diperbarui: 22 Maret 2017 12:00186719
Ditreskrimum Polda Jateng membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur untuk dieksploitasi di tempat hiburan malam. Yang membuat miris salah satu siswi SMP ternyata juga dipaksa menari telanjang dengan upah sebesar Rp 55.000 perjam. Sungguh miris dan sangat memperihatinkan ulah para pelaku industri hiburan ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.