Wujudkan Penegakan Hukum Anti Korupsi Melalui Perbaikan Moral Aparat di Lingkungan Pemasyarakatan
23 September 2022 22:15Diperbarui: 23 September 2022 22:151861
Di manapun itu saat ini, tekanan yang diberikan oleh lingkungan maupun perilaku korupsi begitu besar dipengaruhi oleh sikap dan moralitas yang mana di dasarkan atas beberapa pandangan tertentu, baik itu moral yang di dasarkan atas agama hingga moralitas sosial yang berdasarkan oleh cita-cita dari berbagai kelompok yang ada pada masyarakat (Sihotang, 2020). Hal ini terlihat dari pemikiran dan kritik pribadi yang disampaikan melalui media cetak dan elektronik. Di sinilah kepentingan nasional atau individu tercermin. Namun, beberapa orang mungkin berpendapat sesungguhnya moral dan cita-cita yang diperlihatkan hanyalah menjadi sebuah perwakilan dari kewajiban yang kabur untuk diikuti. Akibatnya, acuan moralitas dan cita-cita tersebut tidak dapat menjadi ujian legalitas undang-undang antikorupsi. Hukum harus valid bukan hanya karena diciptakan oleh lembaga yang memiliki kewenangan, tetapi juga karena alasan moral.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.