Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Politik Pajak

14 Oktober 2015   03:51 Diperbarui: 14 Oktober 2015   04:14 1480 2
Ketika mendampingi beberapa calon kepala daerah dalam proses tahapan Pilkada serentak beberapa waktu yang lalu, hal menarik yang menjadi perhatian saya adalah berkaitan dengan salah satu persyaratan administratif bagi para calon kepala daerah agar melengkapi foto copy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun