Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kebebasan Semu Pers, Belenggu Aspirasi yang Hakiki

15 Mei 2020   10:57 Diperbarui: 15 Mei 2020   11:06 330 6
Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan  kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, menyimpan, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, gambar, suara, gambar dan suara, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media elektronik, media cetak dan segala jenis saluran yang tersedia[2]. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun