Dalam beberapa kasus yang sering beredar tentang kekerasaan yang di lakukan oleh beberapa aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan di saat meliputi demontrasi yang sedang terjadi, dengan berdalih hanya untuk melakukan pengamanan penuh dalam situasi tersebut. Ditegaskan kembali seharusnya polisi tidak menghalangi jurnalis untuk melakukan tugas disituasi apapun apalagi sampai melakukan kekerasaan atau merusak peralatan yang di bawa oleh jurnalis karena itu sebagai pelanggaran aturan tentang kode etik profesi aparat kepolisian.