Bagaimana Pandangan Hukum Islam Tentang Hadhanah Anak Setelah Putusan Perceraian?
5 Mei 2024 07:29Diperbarui: 7 Mei 2024 08:473782
Perceraian yang terjadi dirumah tangga, tidak akan menghilangkan kewajiban orang tua terhadap anaknya, artinya kewajiban orang tua tetap sama, baik terjadi perceraian atau tidak terjadi perceraian. Anak tetap harus memperoleh hak-haknya dalam mendapatkan pengasuhan, bimbingan, kasih sayang, pendidikan, dan kebutuhan yang dibutuhkan anak. Maka, dalam hukum islam pada kasus perceraian, pemberian hak asuh anak akan diberikan kepada orang tua dengan memperhatikan syarat-syarat hadhanah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.