Perlunya bimbingan konseling di perguruan tinggi tidak hanya ada dalam Undang-undang tetapi lebih mementingkan untuk memfasilitasi para mahasisiswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai perkembangannya, seperti : aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual. Pada dasarnya bimbingan konseling di perguruan tinggi juga sama dengan bimbingan konseling dilingkungan sekolah, hanya saja yang membandingkan adalah sasarannya.
KEMBALI KE ARTIKEL