3 Juli 2019 18:19Diperbarui: 3 Juli 2019 18:316052
Tanggal 20 Mei 2019 dini hari lalu KPU telah menetapkan hasil perhitungan suara Pemilu 2019, Â lebih cepat dari rencana semula tanggal 22 Mei 2019. Penetapan itu dikuatkan melalui Keputusan Nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Tahun 2019 sesuai dengan perolehan suara di 34 provinsi dan 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.