Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Keresidenan Sumatra's Weskust "Sumatera Barat"

21 Desember 2012   09:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:15 962 1

Dari peta terlihat bahwa Keresidenan Sumatra's Westkust dikelilingi oleh beberapa keresidenan lain yaitu Keresidenan Tapanuli, Oostkust van Sumatra (Pantai Timur), Indragiri, Jambi dan Benkoelen (Bengkulu).

Dalam insert peta terlihat peta kota Padang dan Emmahaven alias Teluk Bayur. Dari insert ini terlihat bahwa yang disebut kota Padang pada waktu itu hanya sampai ke Banjir Kanal yaitu daerah Purus dan Jati. Sedangkan kawasan Muaro dan Pondok sudah terlihat lebih padat infrastruktur jalannya. Rel kereta api membentang sampai ke ujung Muaro (yang sekarang tidak ada lagi). Begitu pun di Teluk Bayur, rel KA sampai ke ujung pelabuhan.

Kalau kita perhatikan batas-batas daerah ke arah utara maka sepertinya hampir sama dengan kondisi sekarang, yaitu perbatasan antara Sumatera Barat dan Sumatera Utara terletak antara Rao dan Kotanopan. Sama halnya dengan  batas antara Air Bangis dan Natal. Demikian juga dengan ke arah Indragiri, yaitu antara Kiliranjao (sekarang) dan Taluk (Kuantan). Idem ditto yang ke arah Bengkulu, antara Tapan dan Muko-muko.

Yang berbeda adalah yang ke arah Oostkust (Pantai Timur) atau Riau sekarang. Terlihat wilayah Westkust "merangsek" masuk sampai melewati Bangkinang, bahkan mendekati Pekanbaru, tepatnya di sebelum Taratakbuluah. Demikian juga yang ke arah Jambi bagian Selatan. Kawasan Kerinci lengkap dengan  Gunung Kerinci dan Danau Kerinci-nya sepenuhnya berada dalam wilayah Sumatra's Westkust.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang tercantum di dalam UU No. 10 Tahun 1948 tentang Pemecahan Sumatra menjadi Propinsi Sumatera Utara, Tengah dan Selatan. Sumatera Tengah terdiri atas 12 Kabupaten terdiri atas 7 di ex-Westkust, 3 di ex-Oostkust dan 2 di Jambi. Dari komposisi ini terlihat betapa dominannya orang Minang di Propinsi Sumatera Tengah, sampai-sampai menimbulkan kecemburuan di belakang hari bagi masyarakat Riau dan Jambi.

Hingga saatnya pada puncak "pemberontakan" PRRI, Pemerintah Pusat mengeluarkan UU No. 61 tahun 1958 membagi Propinsi Sumatera Tengah menjadi Propinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi seperti sekarang ini, dengan "melucuti" Kampar dan Kerinci dari Sumatera Barat dan memasukkannya ke Riau dan Jambi. Apakah hal ini sebagai akibat kecemburuan masyarakat di kedua propinsi sebagaimana kita sebut tadi ataukah keinginan Pemerintah Pusat dalam rangka mengurangi dominasi Sumatera Barat di Sumatera  Tengah dalam kaitannya dengan PRRI? Hanya pelaku sejarah sendiri yang bisa menjawabnya.

#Disini saya hanya berbagi, kalau ada yang salah mohon di silah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun