Tak terasa sudah 1 tahun pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah berjalan. Dan tak terasa pula berapa banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan yang berhubungan dengan kepesertaan khususnya peserta mandiri/ perorangan. Sama-sama telah kita ketahui bahwa pada bulan November 2014, BPJS Kesehatan mengeluarkan beberapa kebijakan yang tertuang dalam peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut, BPJS Kesehatan mensyaratkan bagi peserta yang baru mendaftar harus: