Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Larangan Cantrang Dicabut Pada Tahun Politik

17 Januari 2018   20:56 Diperbarui: 17 Januari 2018   21:06 1887 0
Larangan Cantrang akhirnya dicabut dan boleh beroperasi secara legal di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pada tanggal 17 Januari 2017, di hadapan nelayan yang melakukan demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta. Sejak tanggal 15 Januari 2018, sudah beredar beberapa kabar bahwa cantrang akan dicabut larangannya, berdasarkan hasil pertemuan tertutup Presiden Jokowi dengan nelayan cantrang di Tegal. Kabar ini beredar bukan tanpa sebab, beberapa pihak menyebutkan, mulai tahun 2018-2019, adalah tahun politik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun