9 Desember 2018 20:16Diperbarui: 9 Desember 2018 20:333700
Permenristekdikti No.55 Tahun 2018 digadang-gadang sebagai instrumen deradikalisasi di kampus. Dengan begitu, organisasi mahasiswa khusus wajib ada di tiap kampus. Akan tetapi, mahasiswa menentangnya. Padahal, deradikalisasi di kampus penting bagi kondusivitas iklim pendidikan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.