Omnibus Law Cipta Kerja, Apakah Sudah Sesuai dengan Tujuannya?
10 Desember 2021 22:18Diperbarui: 11 Desember 2021 01:581031
Secara terminologi omnibus berasal dari Bahasa Latin yang berarti untuk semuanya. Dalam konteks hukum, omnibus law adalah hukum yang bisa mencakup untuk semua atau satu undang-undang yang mengatur banyak hal. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Dengan kata lain, omnibus law artinya metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.