Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Janji Negara dan UUD 1945 tentang Pendidikan

6 Maret 2012   07:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:26 2818 1
Satu sikap yang tak boleh ditawar soal pendidikan adalah " ...pendidikan itu Hak segenap Anak Bangsa dan Sekaligus Menjadi Kewajiban Negara (Pemerintah) '.

Pendidikan sesungguhnya salah satu cara yang paling pokok dalam Memajukan generasi sehingga pantaslah dalam Pembukaan UUD 1945 termaktub dengan tegas menyebutkan ;


  1. "...mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"
  2. "...mengamanatkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
    pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan
    Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
    yang diatur dengan undang-undang"
  3. "...bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan
    kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
    pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
    kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan
    pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan"
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun