Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Miras Dilegalkan?

5 Maret 2021   00:40 Diperbarui: 5 Maret 2021   07:13 798 3
Dari sejak dulu, Miras bukan barang ilegal seperti narkotika. Suatu barang dinyatakan ilegal apabila ada ketentuan UU yang melarang kita memilikinya, menyimpan, membawa, menguasai, atau menggunakannya. Hingga saat ini belum ada bunyi UU yang melarang hal tersebut dan memberikan ancaman hukuman kepada seseorang yang mengkonsumsi Miras.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun