5 Maret 2021 00:40Diperbarui: 5 Maret 2021 07:137983
Dari sejak dulu, Miras bukan barang ilegal seperti narkotika. Suatu barang dinyatakan ilegal apabila ada ketentuan UU yang melarang kita memilikinya, menyimpan, membawa, menguasai, atau menggunakannya. Hingga saat ini belum ada bunyi UU yang melarang hal tersebut dan memberikan ancaman hukuman kepada seseorang yang mengkonsumsi Miras.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.