2 Oktober 2018 08:19Diperbarui: 2 Oktober 2018 12:2217870
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementeri Perhubungan, di awal tahun 2018, tercatat 78% dari angkutan truk memuat melebihi kapasitas yang diizinkan. Dampaknya, kerusakan jalan di banyak tempat menjadi tidak terhindarkan. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Apakah hanya soal pengawasan jembatan timbang saja? Atau ada masalah lain?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.