Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Narkoba Merupakan Ancaman Serius bagi Generasi Muda dan Bangsa Indonesia

26 Januari 2012   03:51 Diperbarui: 4 April 2017   18:15 6325 0
By Timur Abimanyu.

Pentingnya mengetahui masalah bahaya narkoba, seperti issu atau info yang hampir setiap harinya memberitakan tentang bahaya narkoba dan yang menjadi korbnnya adalah generasi muda yang ingin mencoba – coba barang haram tersebut. Opini yang tentang narkoba adalah yang sudah diketahui secara umum, bahwa sekarang ini narkoba menjadi primadona baik bagi kalangan muda maupun tua. Meskipun sekarang telah dilakukan banyak ceramah–ceramah tentang bahaya narkoba yang akan didapat dari penggunaan narkoba, sampai resiko yang terbesar yaitu kematian tetap saja para generasi muda pada umumnya ingin mencoba dan menggunakan narkoba. Apakah benar nikmat memakai narkoba?

Atas dasar masalah tersebutlah dasar pemikiran penulis dan sangatberharapan agar dapat membuka pikiran pembaca, dan juga menambah pengetahuan tentang narkoba.

Zaman sekarang banyak sekali ancaman yang dapat merusak generasai bangsa Indonesia. Salah satunya obat – obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, shabu-shabu, ganja dan sebangsanya merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia. Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan.

Sebagai fakta bahwa bangsa ini terus menerus dirusak oleh narkoba yaitu beberapa bulan yang lalu ditemukannya pabrik shabu-shabu yang beroperasi di Batam dimana omsetnya sekitar Rp 454 miliar, dan dibongkar oleh Polri yang bekerjasana dengan Kepolisian Internasional beberapa waktu lalu, cukup untuk membuktikan bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda sudah sangat banyak dan cukup serius.

Bila semakin banyak generasi bangsa yang terusak oleh narkoba, maka bangsa kita ini bisa menjadi bangsa yang semakin tertinggal. Padahal dahulu bangsa Indonesia dikenal oleh mata dunia sebagai bangsa yang dihormati, bukan saja karena pemimpinnya Soekarno, tapi juga generasi pada zaman dahulu selalu bekerja keras, menjunjung nama bangsa. Tidak seperti sekarang, generasi modern, bagaimana bisa dibilang modern bila mempunyai sifat yang malas, berpangku tangan terhadap masa depannya sendiri?

Dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, bangsa Indonesia sekarang ini telah menjadi ”mangsa pasar” golongan sindikat narkoba. Seperti adanya pabrik narkoba di Batam, bagaimana bisa orang – orang bersindikat narkoba itu malah mendirikan pabrik di Indonesia. Sudah begitu, kenapa generasi – generasi muda ini bisa tidak sadar bila mereka menjadi sasaran? Perlu diadakan banyak penelusuran seperti aparat – aparat pemerintahan yang bobrok, menerima suap, tanpa memikirkan bahwa apa yang dilakukan oleh mereka berdampak tidak kecil, karena ini menyangkut generasi dan Bangsa Indonesia.

Dilatar Belakangi,karena kengin tahuantentang bahaya narkoba yang mengancam generasi muda pada umumnya akan tetapi kalangan orang dewasa juga dapat dimungkinan menjadi pecandu narkoba. Opini yang yang berkembang tentang narkoba adalah yang menjadi primadona baik bagi kalangan muda maupun tua, dimana penggunaan narkoba akan mendapatkan resiko yang terbesar yaitu kematian.

Beberapa Pertanyaan :

1.Apakah Ancaman bahaya narkoba dapat ditindak lanjuti secara hukum bagi para pengedarnya ?

2.Apakah narkoba dapat diberantas dan bagaimana penegakan hukumnya di Negara Indonesia ?

3.Apa upaya-upaya penyelamatan bagi pencandu narkoba dan apakah dapat dikenakan sangsi hukuman ?

Tujuannya, untuk mengetahui secara mendalam terhadap bahaya narkoba yang dianggap bahaya laten seperti korupsi an terorisme, karena dapat mengacam kehancuran negara NKRI.

Dengan hanya menggunakan data primair yang terdiri dari bahan-bahan Pengetahuan tentang bahaya narkoba serta akibat-akibatnya, dan bahan Pengetahuan Hukum primair yaitu undang-undang yang berkaitan dengan dan berupa bahan-bahan dari arikel di Web Sitedan media cetak lainya yang berkaitan dengan judul makalah ini.

Kegunaannya, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia dapat terhindar dari bahaya narkoba dan sedapat mungkin dilakukan pencegahan dan memperkecil ruang gerakpara pengedar narkoba yang merusak generasi muda dan Bangsa Indonesia.



Remaja dan golongan muda, identik dengan sesuatu yang baru, sesuatu yang menurutnya menarik dan itu patut untuk dicoba. Salah satunya yang pantas dicoba menurut mereka(pecandu) adalah narkoba. Padahal narkoba, ekstasi, dan sejenisnya itu tidak untuk coba – coba. Karena bila seseorang sekali mencobanya, orang tersebut akan menjadi kecanduan, karena pada narkoba mengandung zat addictive yang dapat membuat orang awalnya kecanduan dan lama kelamaan ingin menambah dosis secara terus menerus sehingga bisa OD(Over Dosis) dan menyebabkan kematian.

Generasi muda memang identik dengan persahabatan. Baik itu bersahabat dengan sesama jenis / berlainan jenis. Persahabatan juga dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam dunia narkoba. Karena memang usia remaja sangat mudah untuk dipengaruhi. Baik itu dari fashion, gaya berbicara, sampai ikut – ikutan mencoba narkoba. Dari awalnya dicobai oleh temannya sampai menjadi pecandu.

Beberapa kondisi lain yang dapat membuat seseorang mencoba – coba barang semacam itu salah satunya adalah kekurangan kasih sayang baik dari keluarga mereka, putus cinta, maupun masalah hidup yang menurut mereka terlalu berat untuk dijalani. Karena mereka tidak mendapatkan cukup kasih sayang, dan serasa tidak ada yang dapat membantu mereka lagi, maka mereka mencari jalan untuk membebaskan diri dengan mengkonsumsi narkoba tadi. Padahal hal ini bukanlah hal yang benar baik dimata Tuhan maupun hukum yang ada.

Dapat dikenali bila orang yang sudah kecanduan narkoba, biasanya dikenal istilah tiga 'ong' yang sering ditampilkan pecandu: bengong, bohong, dan nyolong. Hal ini dikarenakan hidup mereka semua untuk narkoba, jadi yang bisa dilakukan hanya memikirkan cara untuk mendapatkan narkoba, meskipun dengan bohong, dan nyolong tadi. Biasanya ketika orang yang telah menghisap narkoba, maka orang tersebut akan nge-fly dan tersadar kembali bila obat yang beredar dalam darahnya tadi sudah tidak bereaksi lagi. Kebanyakan mengkonsumsi narkoba, membuat orang akan mempunyai imajinasi yang luar biasa. Sebagian besar parapecandu tubuhnya kurus kering, karena mereka terlalu banyak berimajinasi, yang biasanya orang normal makan nasi, tapi para pecandu merasa nasi itu adalah tumpukan cacing – cacing z, sehingga mereka tidak mau makan nasi. Dan akhirnya menjadi kurus tadi.

Pengkonsumsian narkoba bukan hanya menyebabkan mental dan psikologis seseorang rusak, tapi juga membuat orang yang ada disekitarnya seperti keluarga dan teman dapat menjadi rusak. Pertama karena mempunyai anak sebagai pecandu, sudah menghabiskan uang keluarga, memalukan nama keluarga lagi. Karena biasanya harta keluarga dicuri dan dipakai untuk membeli narkoba. Dan yang selanjutnya, keluarga yang seharusnya mempunyai keinginan yang besar agar anaknya dapat menjadi kebanggaan, hancur masa depannya karena narkoba. Dan banyak ketidak untungan yang didapat dari mengkonsumsi narkoba. Narkoba bukanlah sesuatu yang dapat dibanggakan oleh orang yang memakainya, banyak dari orang golongan hitam(orang golongan narkoba) yang memakai narkoba, menggangap pakai narkoba itu sesuatu yang paling asik, seperti surga dunia bila menghisap narkoba, dan kata mereka bila menghisap narkoba, terlihat lebih keren, lebih maco,dsb. Bahkan tidak sedikit kaum perempuan yang menggunakan narkoba juga, bahkan sebagian dari mereka yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga malah menjadi dealernya. Saya sangat prihatin dengan ini.

Sebaiknya bila sudah mengerti tentang keburukan narkoba, para remaja tidak malah mencobanya. Bukan berarti para remaja yang terkenal suka melanggar aturan, lantas sudah tau bahwa itu tidak baik maka dicoba. Remaja normal mempunyai otak untuk berpikir, bahwa apa yang akan dilakukan sekarang dapat membawa dampak bagi masa depan mereka, karena bila sekali mengkonsumsi narkoba, maka seumur hidup tidak dapat terlepas dari jeratan narkoba. Meskipun seseorang sudah bertobat, dan berjanji tidak akan memakai narkoba lagi, tapi biasanya bila ada masalah hidup yang menggangunya lagi, orang tersebut akan memilih narkoba lagi sebagai pelarian. Terus dan terus, sampai orang itu benar–benar sadar atau maut yang menjempunya terlebih dahulu.

Ancaman bahaya narkoba dapat ditindak lanjuti secara hukum bagi para pengedar, dengan dasar hukum yaitu Undang-undang Narkotika yang baru No 35 Tahun 2009, yang menghilangkan kategori pemakai dan pengedar narkoba. Mengenai siapa saja yang kedapatan membawa narkoba di atas 5 gram, dapat terancam hukuman mati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun