Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pendapat Kaum Hawa terkait Polemik Poligami di Indonesia

2 Januari 2019   01:16 Diperbarui: 5 Januari 2019   17:58 499 0


Secara terminologi, poligami (permaduan) berarti seorang laki-laki yang memiliki lebih dari satu istri tetapi dibatas paling banyak empat orang. Menurut ajaran Islam, yang kemudian juga disebut dengan syariat Islam (hukum Islam), poligami ditetapkan sebagai perbuatan yang dibolehkan atau mubah (Surat An Nisa' ayat 3) yang mana kita ketahui mubah disini adalah dengan catatan si pihak yang melakukan tindakan poligami dituntut untuk dapat bersikap adil dan mampu untuk meniadakan kecemburuan diantara pihak-pihak yang di madu.


Melangsir konten youtube Vice Indonesia dengan judul Polemik Poligami di Indonesia: Berbagi Surga.  

Ditampilkan sebuah cuplikan dimana ada sebuah komunitas poligami yang melakukan pertemuan di daerah Bekasi dengan tujuan untuk mengubah mindset masyarakat Indonesia tentang poligami yang kita ketahui bagi sebagian orang poligami merupakan sebuah tindakan yang dinilai kurang baik karena lebih banyak membawa kesedihan dan kekecewaan di pihak yang dipoligami. 

Dalam video tersebut, wawancara dilakukan kepada sosok dibalik geraka komunitas tersebut. Tidak hanya kepada pihak yang melakukan poligami, namun wawancara juga dilakukan kepada pihak yang dipoligami, baik pihak yang setuju maupun pihak yang tidak menyetujui, serta juga pendapat dari seorang ahli yang telah lama mempelajari hukum poligami.

Berdasarkan video tersebut, sosial eksperimen pun dilakukan dengan cara menyebarkan link youtube dari channel Vice Indonesia tersebut ke Sebuah sosial media dan mendapatkan respon dari beberapa pihak yang memiliki pandangan atas adanya komunitas tersebut. Antara Lain :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun