Sebuah langkah positif dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  yang dipimpin Nadiem Makarim bersama Menko Perekonomian Bp Airlangga Hartanto dan Menko Maritim Bp Luhut Binsar Panjaitan  yang mewajibkan mengunakan produk lokal dalam proses pengadaan laptop untuk pelajar, sejalan dengan Perpres No 12 tahun 2021, tentang Pengadaan untuk Pemerintah dan BUMN.
KEMBALI KE ARTIKEL