Mohon tunggu...
Sony Kusumo
Sony Kusumo Mohon Tunggu... Insinyur - Menuju Indonesia Surplus

Sony Kusumo merupakan pengusaha yang peduli dengan kemajuan bangsa Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Plus Minus Program TIK Kementrian Pendidikan

9 Agustus 2021   05:16 Diperbarui: 10 Agustus 2021   11:00 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebuah langkah positif dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  yang dipimpin Nadiem Makarim bersama Menko Perekonomian Bp Airlangga Hartanto dan Menko Maritim Bp Luhut Binsar Panjaitan  yang mewajibkan mengunakan produk lokal dalam proses pengadaan laptop untuk pelajar, sejalan dengan Perpres No 12 tahun 2021, tentang Pengadaan untuk Pemerintah dan BUMN.

Tentu apa yang dilakukan  ini sudah sejalan dengan upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan produk atau karya anak bangsa bisa berkembang dan hingga bisa bersaing dengan produk negara-negara lain, untuk pasar ekspor.

Dimana dalam aturan yang dikeluarkan, semua kebutuhan Pemerintahan dan BUMN diwajibkan untuk memakai barang produksi dalam negeri. Dengan syarat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) harus mencapai 40 persen atau lebih.

Apresiasi tinggi layak diberikan kepada Menteri Nadiem yang sudah menetapkan laptop rakitan dalam negeri untuk dipakai oleh pelajar Indonesia. Akhirnya produksi barang dalam negeri bisa lebih dihargai setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan yang di tunggu tunggu untuk memajukan Perekonomian Nasional.

Penerapan laptop berbasis aplikasi open source Linux base (eg. Chrome OS/Android dll)  patut diberikan apresiasi, sehingga kita tidak terpaku dengan software berbayar. Ini tentu menjadi sangat efisien penerapannya dengan open source Dari pada pengunaan  Microsoft atau lainnya yg harus membayar lisensi.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah spek dari laptop yang telah ditetapkan itu storage-nya terlalu kecil bahkan untuk meyimpan aplikasi aplikasi yang dibutuhkan saja itu tidak cukup. Sehingga menjadi ketergantungan harus jalan dengan online dan harus menyimpan di Google Drive. Seperti kita semua ketahui sekolah sekolah di Indonesia masih banyak yang terkendala dengan ketersedian bandwidth wi-fi yang mumpuni untuk akses internet.

Laptop dengan storage 32GB itu terlalu kecil, bahkan HP murah dengan storage 64GB saja sudah langka dan dianggap HP jadul, rata rata sekarang storage HP minimal 128GB. 

Apakah 32 GB storage itu cukup untuk para pelajar? Tentu tidak!

Kemendikbud berdalih akan mengatasi kekurangan storage dengan membeli Google upgrade drive tambahan (Berbasis Cloud) Keputusan ini dirasa sangat cukup aneh, karena harga laptop dengan storage 32GB dengan laptop yang storage-nya 128GB juga harganya tidak berbeda jauh Dan juga di lapangan pasti terkendala dengan masalah Ketersediaan Bandwidth yang cukup.

Untuk apa harus membeli Google drive tambahan atau storage cloud tambahan dari Google yang harganya mencapai 38 dollar US/Laptop,  jika untuk meningkatkan kualitas storage laptop harganya jauh lebih murah. Keputusan ini tentu harus segera dievaluasi agar pengeluaran lebih efektif dan tidak malah merugikan. 

Hal ini juga akan berakibat membahayakan pelajar kita dari di personalise oleh Google, seperti kita ketahui Google, pendapatan terbesarnya dari database content. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun