Darurat sipil? Apa-apapan ini? Kita ini perang melawan virus, bukan melawan warga negara yang hendak merusuh. Yang sedang menular itu virus, bukan aksi-aksi penjarahan, pembakaran dan lain-lain manifestasi kekacauan sosial.
Please, periksa lagi dan pahami konteks sejarah dan tujuan UU 74/1957 dan Perpu 23/1959. Jangan asal bikin statement.
KEMBALI KE ARTIKEL