Pemkab Tasikmalaya mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya nomor 9 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terkait penyebaran virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menghimbau warga kabupaten Tasikmalaya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dan mengikuti acara dengan jumlah peserta yang banyak.
KEMBALI KE ARTIKEL