Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ada Apa dengan Dana Pendidikan?

13 Agustus 2020   21:39 Diperbarui: 13 Agustus 2020   21:41 129 1

Dana pendidikan sering dipertanyakan keberadaannya dancenderung disembunyikan. Atau mungkin hilang begitu saja tanpa ada yang tau.Selain mereka yang mempunyai jabatan signifikan terhadap dana tersebut. Haltersebut seiring terungkap di media masa, karena banyak dugaan  dana tersebut di korupsi. Bahkan ada yang dijatuhan vonis bersalah oleh hakim karena penyalahgunaan dana-dana pendidikan.

Dana Pendidikan yang seharusnya menjadi penunjangbelajar mengajar disuatu institusi atau lembaga. Baik di Sekolah negeri maupunswasta, untuk dapat mencetak generasi Emas Indonesia yang berintelektual.Tetapi dana Pendidikan seringkali disalahgunakan oleh Oknum-Oknum yangmempunyai jabatan tinggi, Seperti Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah yang menyalahgunakandana pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ataupun dana BantuanSiswa Miskin (BSM).

Tidak terlepas dari situ saja, Oknum yang terlibatkorupsi dana Pendidikan bisa juga dari luar sekolah seperti para penegak hukummaupun LSM terkait Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Itu punterbukti pada berita media massa yang sempat heboh dikarenakan ada 64 KepalaSekolah SMP mengajukan pengunduran diri secara serentak. Karena adanyaPemerasan yang diterima terkait dana Pendidikan.

Dari tahun ke tahun persoalan dana Pendidikan memangselalu diperbincangkan, ada saja celah sasaran empuk untuk dikorupsi, baik itudari Internal sekolah ataupun Eksternal. Pihak-pihak yang berkepentingan dalampenggunaan dana pendidikan bukan Alih-alih sebagai penunjang belajar mengajar.Tetapi dana pendidikan malah menjadi lahan subur yang tumbuh dan berkembangnyapraktik Korupsi. Hal ini perlu untuk lebih diperhatikan lagi, karena anak-anak kitabutuh pendidikan yang optimal. Bukan praktik–praktik Korupsi yangdipertontonkan.

Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) pernahmengungkapkan ada tujuh bentuk indikasi korupsi dilingkungan sekolah antaralain, pemalsuan bukti-bukti pembelian (Pengadaan) barang dan jasa, penganggaranAPBS (anggaran pendapatan belanja sekolah) fiktif, penyuapan atasan (setoran)untuk mendapat proyek bantuan dan adanya penerimaan gratifikasi dari orang tuamurid. Hal ini terjadi akibat kurang berfungsinya pengawasan baik dari internalmaupun dari Eksternal.

Oleh karenanya dana pendidikan sepatutnya danselayaknya perlu untuk sangat diperhatikan dan diawasi. Bukan hanya dari pihakinternal sekolah saja yang bisa mengawasi. Orang tua murid juga harus diberikantransparansi tentang dana penddidikan baik itu dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) ataupun Bantuan Siswa Miskin. Yang rentan sekali di korupsi oleh merekayang haus akan uang. Transparansi dana pendidikan sangat dibutuhkan untukselalu menjaga dana-dana tersebut tersalurkan sesuai kebutuhan sekolah.

Kita tau pendidikan adalah salah satu cara palingmurah, untuk memperbaiki kehidupan seseorang yang berdampak juga padatercetaknya generasi-generasi muda yang ber intelektual. Sehingga negara bisalebih maju  dari sebelumnya dengan didukung generasi-generasu ber intelektual. Hal itu pun harus di dukung jugadengan dana-dana pendidikan yang optimal. Untuk membeli sarana dan prasarana penujang belajar-mengajar di sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun