Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum Menaikkan Harga Jual Masker di Tengah Wabah Corona

17 Agustus 2020   23:07 Diperbarui: 17 Agustus 2020   23:37 157 1
Saat ini kita sedang berada di tengah-tengah kondisi yang memprihatinkan diakibatkan dampak pandemi COVID-19. Jatuhnya ribuan korban jiwa membuat masyarakat khususnya Indonesia menjadi waspada, sebagian membeli barang kebutuhan pokok atau barang penting lainnya seperti masker, hand sanitizer, dan alat-alat kesehatan lainnya, guna melindungi diri dari wabah virus corona.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun