Pemerintah Jawa Timur berdasarkan hasil evaluasi menyatakan bahwa Malang Raya berhasil mengontrol penyebaran Covid-19. Terkait hal tersebut, pada 30 Mei 2020 lalu terpaut dengan kebijakan pemerintah tentang PSBB di wilayah Malang Raya termasuk Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang telah diberhentikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL