Asal Tulis Soal Ahok, Fakta dan Data Tidak Valid, Perbuatan Menyesatkan
13 April 2016 18:11Diperbarui: 13 April 2016 20:08179531
Terdapat artikel yang menulis, "bahwa pemprov DKI membeli tanah RS Sumber Waras dengan status HGB, maka setelah habis masa berlaku HGBnya, otomatis akan menjadi tanah negara, sehingga bodoh pemprov DKI dengan pembelian seperti itu". Ini pernyataan yang sangat menyesatkan dari siapapun yang tidak tahu urusan agraria. Tanah HGB, jika ingin di SHM-kan hanya butuh 1 minggu paling lama, dan PASTI bisa sepanjang bukan tanah sengketa. Jadi bukanlah masalah bagi pemprov untuk membeli bangunan dan tanah dengan status tanah yang masih HGB sekalipun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.