Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

TRK Jabar, Sudah Efektifkah Tingkatkan Kinerja ASN?

20 November 2022   13:34 Diperbarui: 30 November 2022   22:35 12721 8
Mulai tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aplikasi ini efektif diterapkan dilingkungan Dinas Pendidikan mulai Bulan Juli 2022. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar, bahwa " TRK adalah aplikasi untuk mengukur kinerja yang berujung kepada tunjangan PNS yang bersangkutan. Jadi para PNS harus mengisi laporan harian dalam aplikasi itu apa saja yang dikerjakan sesuai tugasnya, bagaimana capaiannya dan lain-lain. Setiap bulan laporan itu direkap dan akan berbanding lurus dengan jumlah tunjangan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun