TRK Jabar, Sudah Efektifkah Tingkatkan Kinerja ASN?
20 November 2022 13:34Diperbarui: 30 November 2022 22:35127218
Mulai tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aplikasi ini efektif diterapkan dilingkungan Dinas Pendidikan mulai Bulan Juli 2022. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar, bahwa " TRK adalah aplikasi untuk mengukur kinerja yang berujung kepada tunjangan PNS yang bersangkutan. Jadi para PNS harus mengisi laporan harian dalam aplikasi itu apa saja yang dikerjakan sesuai tugasnya, bagaimana capaiannya dan lain-lain. Setiap bulan laporan itu direkap dan akan berbanding lurus dengan jumlah tunjangan".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.