8 Januari 2013 13:05Diperbarui: 24 Juni 2015 18:221811
Lagi lagi tindakan yang dapat merugikan orang lain terjadi , kali ini dengan menggunakan fasilitas publik media masa macam jejaring sosial . Hal ini biasa digunakan oleh pelaku untuk korbannya seperti menghasut dan mengajak yang lainnya membenci ataupun dengan cara mencemarkan nama baik atau tindakan tindakan yang pada akhirnya menjatuhkan dan merugikan orang atau kelompok maupun komunitas lainnya yang aktif didunia maya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.