Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Limbah PKS PTPN VI Rimdu Tebo Dapat Digunakan untuk Pupuk

3 Desember 2018   20:55 Diperbarui: 3 Desember 2018   21:05 250 0
Terkait adanya informasi bahwa pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTP Nusantara VI Rimbo Dua (Rimdu) Kabupaten Tebo provinsi Jambi membuang limbah ke Sungai Alay melalui saluran parit yang ada di jalan Camar desa Sapta Mulia, dibantah oleh pihak Manajemen PKS PTPN VI Rimdu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun