Ngeri, Dalam Kurun Lebih 60 Tahun Harga BBM Sudah Naik Lebih 33 Ribu Kali Lipat
3 September 2022 19:52Diperbarui: 3 September 2022 20:0464018
Hari ini, 3 September pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite dari IDR 7.650 menjadi bulat IDR 10.000 atau kenaikan sekitar 30.7%. Alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi selalu klasik dan sama seperti kenaikan sebelumnya yaitu nilai subsidi yang membengkak dan hanya dinikmati oleh orang mampu yaitu pemilik kendaraan pribadi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.