Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim yang hartanya telah mencapai nishab (batasan minimal harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya). Selain itu, zakat juga merupakan salah satu rukun islam nomor tiga. Sehingga, hukum membayar zakat itu sama halnya dengan shlat yaitu wajib ain.