Memperhatikan Keadaan Ruang Publik, Saat Pekerja Migran di Hong Kong Sedang Libur
28 Mei 2019 00:09Diperbarui: 28 Mei 2019 00:331503
Tahun ini diperkirakan jumlah pekerja buruh migran di Hong Kong mencapai 390.000 pekerja, baik dari Indonesia, Filipina ataupun negara lain seperti Bangladesh. Pekerja buruh migran tersebut bekerja di rumah majikan rata- rata per harinya bekerja selama 14- 16 jam, dengan upah minimum sebesar HK$4520 per bulannya. Dan jika dikalkulasi upah per jamnya kurang lebih bisa dikatakan hanya sebesar HK$10 saja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.