Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Memperhatikan Keadaan Ruang Publik, Saat Pekerja Migran di Hong Kong Sedang Libur

28 Mei 2019   00:09 Diperbarui: 28 Mei 2019   00:33 150 3
Tahun ini diperkirakan jumlah pekerja buruh migran di Hong Kong mencapai 390.000 pekerja, baik dari Indonesia, Filipina ataupun negara lain seperti Bangladesh. Pekerja buruh migran tersebut bekerja di rumah majikan rata- rata per harinya bekerja selama 14- 16 jam, dengan upah minimum sebesar HK$4520 per bulannya. Dan jika dikalkulasi upah per jamnya kurang lebih bisa dikatakan hanya sebesar HK$10 saja. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun