Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Dana Perimbangan di Tengah Pandemi Covid-19

16 April 2020   17:19 Diperbarui: 16 April 2020   17:15 590 0
Berdasarkan Ketentuam Umum UU No. 33 Th. 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perimbangan keuangan adalah sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun