1 Maret 2022 13:12Diperbarui: 1 Maret 2022 19:30122510
Melihat situasi yang berkembang selama ini, permasalahan tidak akan selesai jika tidak dilakukan perundingan bersama. Masing-masing pihak tidak ada yang salah jika berpedoman pada asas tugas dan kepentingan yang bersifat subyektif. Pihak regulator tentu berlandaskan peraturan yang berlaku. Pihak transporter (sopir dan pemilik truk) berlandaskan situasi lapangan yang mereka hadapi saat ini. Pihak pemilik barang juga mempunyai pertimbangan dan alasannya sendiri (efisiensi biaya).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.