Obat Stres Pekerja, Namanya Program Pensiun Iuran Pasti
25 Juni 2020 07:37Diperbarui: 25 Juni 2020 07:28815
Akibat wabah Covid-19, banyak pengusaha atau pemberi kerja "terpaksa' memberhentikan atau mem-PHK (pemutusah hubungan kerja) pekerjanya. Akibat pukulan ekonomi dan pendapatan pengusaha menurun drastis. Sayangnya, banyak pekerja yang tidak puas karena kompensasi pesangon yang diterima pekerja tidak sesuai ketentuan yang berlaku.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.