Pemberdayaan sosial adalah sebuah konsep yang mendasar dalam memperjuangkan pertumbuhan ekonomi inklusif. Ini mencakup upaya untuk memberdayakan individu, kelompok, atau komunitas yang kurang beruntung atau terpinggirkan agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam ekonomi dan mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai peningkatan dalam produksi barang dan jasa dalam suatu negara atau wilayah. Namun, pertumbuhan ekonomi yang inklusif tidak hanya tentang peningkatan angka-angka makro seperti PDB per kapita, tetapi juga mencakup distribusi yang merata dari keuntungan ekonomi tersebut di antara seluruh lapisan masyarakat.