21 Maret 2024 14:26Diperbarui: 21 Maret 2024 14:331931
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mendefinisikan, bahwa balita atau Bawah Lima Tahun yaitu anak yang berusia 0-59 bulan. Pada artikel ini yang dimaksud balita adalah anak usia 2-5 tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.