Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Politisasi Kabut Asap

29 September 2015   14:52 Diperbarui: 6 Oktober 2015   11:12 364 5
DALAM SISTEM otonomi daerah, penanggulangan bencana daerah sebenarnya tanggung jawab daerah dan BPBD setempat. Kecuali ditentukan sebaliknya oleh peraturan perundang-undangan, khususnya UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun