Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

Menangkal Golput dengan "Vote and Shop"

6 April 2019   12:47 Diperbarui: 7 April 2019   08:00 158 5
Golput (Golongan Putih) hampir selalu muncul pada pemilihan pada aras apapun maupun di negara manapun. Sikap Golput sebenarnya sah dan tidak melanggar hukum, karena merupakan pilihan juga, asalkan bukan penggambaran dari sikap apatis dan masa bodoh.
Sebagai contoh ada dua pilihan 01 dan 02, tetapi seseorang warga negara belum mempercayai keduanya, maka ia tidak datang ke TPS atau datang ke TPS tetapi tidak mencoblos atau mencoblos ke dua calon, sehingga suaranya dianggap tiidak sah.
Berbeda halnya bila Anda sengaja tidak datang ke TPS karena tergiur diskon liburan apalagi ditunjang hari libur nasional di dekat hari pemilihan umum, hari Jumat tanggal 19 April 2019 adalah hari libur nasional yang dapat disambung dua hari akhir pekan, tinggal minta cuti pada hari Kamis 18 April, jadilah 5 hari yang cukup untuk berwisata di dalam negeri bahkan luar negeri.
Kalau pilihan yang ini boleh disebut Golput yang kurang bertanggung jawab, karena sebagai warga negara yang baik, selayaknya menunaikan hak pilihnya. Karena nasib bangsa dan negara 5 tahun ke depan merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.
Vote & Shop
Guna mengurangi jumlah pemilih yang Golput, sudah beberapa kali pemilu baik pilpres, pileg maupun pilkada, dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mendongkrak omzetnya, yakni dengan menggelontorkan program Vote & Shop.
Artinya, dengan membuktikan bahwa Anda sudah menunaikan kewajiban memilih, terbukti adanya tanda tinta biru pada jari Anda, Anda dapat mengikuti program Vote & Shop. Misal yang penulis sudah melihat spanduknya, mall The Breeze di Tangerang Selatan memberikan voucher Rp100.000 bagi Anda yang berbelanja minimal Rp500.000 dengan menunjukkan bukti tinta biru pada jari Anda.
Tentunya selain The Breeze, mall-mall lain bahkan gerai-gerai makanan dan minuman akan berlomba meluncurkan diskon atau cash back seperti yang sudah terjadi setiap Pay Day. Sayangnya, pemilu 2019 dilangsungkan pada tengah bulan (tanggal 17 April 2019) hal ini mungkin akan sedikit berpengaruh pada banyaknya transaksi mengingat lazimnnya "tanggal tua" dana di kantong sudah menipis.
Mungkin bagi mereka yang tabungannya banyak dapat menggunakan kartu debit, atau mereka yang pandai mengatur penggunaan dana, dapat berbelanja dengan menggunakan kartu kredit.
Dengan demikian terjadilah benar-benar pesta, yakni pesta demokrasi. Pagi menunaikan hak pilih, siang atau sore berbelanja. Semoga upaya para pengusaha untuk mendongkrak omzet sekaligus menangkal banyaknya Golput atau paling tidak mampu mengurangi Golput.
Selamat berbelanja, ups, selamat memberikan hak suara Anda pada 17 April 2019!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun