Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemkab Pasuruan Kurang Peduli Pada Nelayan

31 Januari 2012   03:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:15 214 2

Menjadi Ketua RT 2 di RW 6 Desa Gumeng,Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kraton,Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bukanlah pekerjaan mudah. Banyak saja persoalan di masyarakat yang harus ia tangani. Antara lain, urusan pembuatan KTP, Surat Nikah, sampai perselisihan antara individu, menjadi bagian yang diembannya sebagai ketua RT.

Muchlas, merupakan salah seorang tipikal nelayan tangguh yang berdedikasi cukup tinggi kepada masyarakat. Bayangkan saja, meski tanpa mendapat imbalan sebagai ketua RT namun ia tetap semangat dalam mengemban tugas yang mengawasi 80 KK di RT /RW 2 Desa Gumeng. Selain sebagai nelayan, ketua RT, ia pun sebagai kepala rumah tangga. Lulusan SMP tahun 1997 ini terlihat tegar dalam menyampaikan penjelasannya mengenai warganya yang hingga kini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Pemerintah Kota Pasuruan jauh lebih akomodatif terhadap warganya, dengan memberikan bantuan jaring dan mesin kapal,” kata Muchlas, Minggu(29/1)malam di Pasuruan. “Lebih jauh dari itu, kami mendengar Pemkot memberikan pinjaman modal usaha bagi para nelayan. Namun, Pemkab Pasuruan hingga saat ini belum menyentuh kepentingan dan kebutuhan kami.” Jelas Muchlas lebih lanjut.

Selama pengamatan kami di lapangan, memang terdapat SPBU Pertamina dan Tempat Lelang Ikan (TPI) di mulut sungai yang bertemu dengan laut Pasuruan. Namun, ternyata, menurut Abdul Madjid, salah seorang nelayan yang menambatkan perahu bermotornya di dekat SPBU Pertamina itu, sejak didirikan hingga kini dalam praktik tidak pernah menyediakan solar dan bahan bakar lain bagi nelayan.

“Bahkan TPI di sebelah SPBU telah berubah fungsi menjadi Puskesmas.” Jelas Madjid kepada kami.

Lebih 9 hari mengamati kondisi nelayan di Kabupaten Pasuruan, yang terlihat mereka laksana hidup tumbuh dan berkembang tanpa pemerintahan daerah yang memadai  dalam meningkatkan kesejahteraan para nelayan di sana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun